AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,13 triliun. Target ini tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah diserahkan ke DPRD Kota Ambon, Rabu (19/3). Angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer ke daerah.
Target PAD Capai Rp247,56 Miliar, Kurangi Ketergantungan Dana Pusat
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp247,56 miliar. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menekankan pentingnya peningkatan PAD untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kalau kita ingin memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat, maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus terus kita dorong agar ke depan bisa mencapai lebih dari 30 persen,” kata Bodewin dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon.
Belanja Daerah 2027 Capai Rp1,08 Triliun, Fokus pada Prioritas Pembangunan
Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp1,08 triliun untuk 2027. Anggaran ini akan digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai prioritas pembangunan daerah.
Bodewin menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fokus utama tetap pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen, Pariwisata Jadi Andalan
Pemkot Ambon optimistis perekonomian kota akan tumbuh sebesar 5,7 persen pada 2027. Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, percepatan belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sejumlah indikator ekonomi Kota Ambon pada 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,23 persen, tingkat kemiskinan 4,34 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 11,37 persen.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai berbagai tekanan ekonomi yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Kebijakan akan diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Angka Masih Sementara, Tunggu Keputusan Pusat
Bodewin menegaskan, proyeksi pendapatan Rp1,13 triliun masih menggunakan asumsi berdasarkan realisasi dan proyeksi pendapatan daerah. “Angka ini masih menggunakan asumsi berdasarkan realisasi dan proyeksi pendapatan daerah karena besaran transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan,” ujarnya.
Selain menyampaikan KUA dan PPAS, Pemkot Ambon juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026. Bodewin berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.