JAKARTA — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menemui jajaran pimpinan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/7/2026), untuk mendorong percepatan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat. Pertemuan itu berlangsung di kantor Kemendagri dengan melibatkan Sekretaris Jenderal serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Sengketa Batas yang Mengganjal
Konflik batas wilayah antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat sudah berlangsung lama dan kerap memicu ketegangan di tingkat pemerintahan daerah. Persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi kewilayahan, tetapi juga berpotensi menghambat alokasi anggaran, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan kedua kabupaten.
Gubernur Hendrik Lewerissa menilai penyelesaian sengketa ini harus segera dituntaskan agar tidak berdampak lebih luas pada masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menjadi fasilitator utama dalam proses mediasi dan verifikasi data toponimi di lapangan.
Langkah Konkret di Kemendagri
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Hendrik Lewerissa memaparkan peta perkembangan terakhir sengketa serta data dukung yang telah dikumpulkan oleh tim teknis Pemprov Maluku. Pihak Kemendagri disebutkan akan segera menindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama kedua pemerintah kabupaten.
Pemerintah pusat melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan batas definitif berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan kesepakatan para pihak. Proses ini diharapkan rampung dalam waktu dekat agar tidak mengganggu tahapan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran berikutnya.
Mengapa Sengketa Batas Wilayah Krusial?
Penetapan batas wilayah yang jelas menjadi syarat utama bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menentukan lokasi proyek strategis, dan membagi alokasi dana desa. Tanpa kejelasan batas, potensi konflik horizontal antarwilayah juga sulit dihindari.
Di Maluku, sengketa batas bukanlah persoalan baru. Beberapa kabupaten lain di provinsi ini juga masih dalam proses penyelesaian batas wilayah dengan pemerintah pusat. Kunjungan Gubernur ke Kemendagri menjadi sinyal keseriusan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan struktural ini hingga ke akarnya.