AMBON — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, meminta Polri menyiapkan langkah strategis untuk menghentikan konflik antarwarga yang berulang di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Desakan ini disampaikan menyusul bentrokan terbaru di kawasan Kampung Pisang dan Besi Tua yang kembali memicu keresahan masyarakat.
Mercy menilai rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang tahun ini merupakan indikator kuat bahwa langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian setempat belum efektif. Ia secara khusus mendesak Polda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Polres Kepulauan Aru secara objektif dan komprehensif.
Deteksi Dini Dinilai Gagal, Penanganan Dianggap seperti Pemadam Kebakaran
"Saya mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Polres Kepulauan Aru secara objektif dan komprehensif. Deteksi dini Polres sepertinya tidak jalan. Dobo ini kota kecil bukan kota besar yang penanganannya rumit dan kompleks," kata Mercy dalam keterangan yang diterima di Ambon, Kamis.
Menurutnya, pola penanganan aparat selama ini lebih banyak bersifat reaktif. Aparat baru bergerak setelah konflik pecah, bukan mencegah potensi bentrokan sejak awal. Hal ini dinilai keliru karena Dobo merupakan wilayah kecil yang seharusnya mudah dipetakan potensi kerawanannya.
"Penanganan selama ini seperti pemadam kebakaran, sudah kejadian baru bergerak menangani. Mestinya upaya pencegahan dapat dilakukan untuk menghindari konflik lebih luas," ujarnya.
Rangkaian Konflik Sepanjang Tahun: Dari Longgar-Apara hingga Kampung Pisang
Konflik di Kepulauan Aru tercatat terus berulang sejak awal tahun. Bentrokan antara warga Desa Longgar dan Apara menjadi yang pertama, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, 25 orang mengalami luka-luka, serta 18 rumah hangus terbakar.
Setelah itu, konflik kembali terjadi antara warga Salarem dan Kalar-Kalar yang berlangsung sekitar tiga bulan, diwarnai bentrokan pada Mei hingga Juni. Upaya berbagai pihak akhirnya menghasilkan deklarasi damai pada 4 Juli, namun hanya berselang sekitar satu bulan, bentrokan antarwarga kembali terjadi di kawasan Kampung Pisang dan Besi Tua.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan perlunya langkah luar biasa dari aparat penegak hukum agar konflik serupa tidak kembali terulang. Aksi kekerasan yang berulang ini mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini yang dimiliki kepolisian.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Menjadi Kunci
Mercy menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama dalam memutus rantai konflik. Ia meminta aparat memproses secara transparan siapa pun yang terlibat provokasi, hasutan, atau membawa senjata tajam.
"Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Siapa pun yang memprovokasi, menghasut, membawa senjata tajam, atau melakukan tindak pidana harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu," katanya.
Sebagai putri daerah Kepulauan Aru, Mercy mengingatkan bahwa masyarakat Aru dikenal menjunjung tinggi persaudaraan dan semangat hidup orang basudara. Namun, kondisi sosial yang komunal juga memiliki kerentanan terhadap kekerasan apabila persoalan-persoalan kecil tidak segera ditangani dengan baik.
Ajak Tokoh Adat dan Masyarakat Utamakan Dialog
Di luar aspek penegakan hukum, Mercy mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan rekonsiliasi. Nilai-nilai adat dinilai dapat menjadi sarana utama penyelesaian konflik.
"Kepada seluruh masyarakat Aru, saya mengajak kita semua menahan diri, tidak mudah terprovokasi yang menjurus ke pertikaian atau konflik antarwarga yang lebih luas, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan, karena yang rugi kita sendiri masyarakat Aru," katanya.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru. Mercy menegaskan rantai konflik di Dobo harus segera dihentikan agar wilayah tersebut tidak terus menjadi medan pertikaian antarwarga.