Pencarian

Imigrasi Maluku Percepat Buka Layanan Keimigrasian di Masohi Maluku Tengah, Dukungan Investasi dan Pengawasan WNA

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 21:40:31 WIB
Imigrasi Maluku Percepat Buka Layanan Keimigrasian di Masohi Maluku Tengah, Dukungan Investasi dan Pengawasan WNA
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Gindo Ginting menyampaikan rencana percepatan pembukaan layanan keimigrasian di Masohi, Maluku Tengah.

MASOHI — Rencana percepatan pembukaan layanan keimigrasian di Kabupaten Maluku Tengah mulai menemui titik terang. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk merealisasikan hal tersebut, seiring meningkatnya kebutuhan layanan administrasi dan mobilitas orang asing di wilayah itu.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Gindo Ginting di Ambon, Sabtu, menyebut kehadiran layanan di Masohi merupakan kebutuhan strategis. Ia menegaskan hal itu bukan sekadar mempermudah urusan administrasi warga, tetapi juga instrumen pengawasan dan pendukung iklim investasi yang sehat.

"Kehadiran layanan keimigrasian di Masohi merupakan kebutuhan strategis, bukan hanya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap orang asing, mendukung iklim investasi yang sehat, serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian. Untuk mewujudkannya diperlukan sinergi yang kuat antara Imigrasi dan pemerintah daerah," kata Ginting.

Mengapa Pembukaan Layanan Ini Mendesak?

Selama ini, warga Maluku Tengah yang membutuhkan layanan paspor atau izin tinggal harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Ambon. Kondisi ini dinilai tidak efisien, terutama bagi pelaku usaha dan masyarakat umum yang membutuhkan kepastian hukum administrasi.

Pembukaan layanan di Masohi diharapkan memangkas waktu dan biaya perjalanan tersebut. Selain itu, keberadaan kantor layanan ini juga berfungsi sebagai pos pengawasan untuk memantau aktivitas WNA dan TKA yang masuk ke wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Dukungan Penuh Pemkab Maluku Tengah

Dalam upaya merealisasikan percepatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku telah mendapatkan komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Pemerintah daerah siap mendukung penyediaan lahan maupun gedung yang akan digunakan sebagai sarana operasional layanan keimigrasian.

Langkah ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Maluku Tengah. Kepastian layanan keimigrasian yang dekat dengan lokasi usaha diyakini mampu menarik minat investor, sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha yang berinteraksi dengan mitra asing.

Mengawal Pariwisata dan Mencegah Perdagangan Orang

Maluku Tengah yang dikenal dengan destinasi wisata baharinya akan menjadi salah satu sektor yang diuntungkan. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan administrasi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung, tanpa mengabaikan aspek pengawasan.

Ginting menambahkan, penguatan fungsi pelayanan dan pengawasan harus berjalan beriringan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Dengan layanan yang lebih dekat, proses pelayanan keimigrasian akan menjadi lebih cepat, efektif, dan mampu mendukung pengembangan investasi maupun pariwisata di Maluku Tengah, tanpa mengabaikan aspek pengawasan terhadap keberadaan orang asing," ujarnya.

Lebih jauh, keberadaan layanan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Pengawasan ketat terhadap pergerakan orang asing diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran hukum di wilayah tersebut.

Percepatan pembukaan layanan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, sekaligus memperkuat fungsi keimigrasian sebagai instrumen menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.

Follow www.kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks