Pencarian

Pemprov Maluku Targetkan PAD Rp740 Miliar di 2026, 7.272 Objek Pajak Baru Terdata

Kamis, 23 Juli 2026 • 14:19:02 WIB
Pemprov Maluku Targetkan PAD Rp740 Miliar di 2026, 7.272 Objek Pajak Baru Terdata
Gubernur Maluku menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp740 miliar pada tahun 2026.

AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku memasang target ambisius untuk pendapatan asli daerah tahun depan. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp22,52 triliun, PAD ditargetkan menyentuh Rp740 miliar. Angka ini menjadi indikator utama seberapa jauh Maluku bisa berdiri di atas kaki sendiri secara fiskal.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan, kemampuan fiskal daerah adalah penentu keberhasilan program pembangunan. "Kita menyadari bahwa arah pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan kemandirian fiskal daerah. Salah satu pilar utamanya adalah Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah yang dibayarkan masyarakat," ujarnya di Ambon, Kamis.

7.272 Objek Pajak Baru dan Langkah Optimalisasi

Salah satu strategi konkret yang sudah berjalan adalah perluasan basis pajak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku berhasil mendata sebanyak 7.272 objek pajak baru. Vanath mengapresiasi capaian ini dan menyebutnya sebagai langkah nyata untuk meningkatkan penerimaan.

"Apabila pendataan tersebut dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, saya yakin akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku," katanya.

Selain perluasan objek, Pemprov Maluku juga mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini diharapkan memperkuat efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan.

Mengapa Kemandirian Fiskal Mendesak?

Vanath mengakui kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi penerimaan bekerja secara terpadu. Mulai dari pendataan, evaluasi, hingga optimalisasi sumber-sumber PAD sesuai kewenangan masing-masing.

“Janji pembangunan kepada masyarakat hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh pendapatan daerah yang memadai. Oleh sebab itu, seluruh proses perencanaan harus didasarkan pada kemampuan keuangan daerah yang sesungguhnya,” ujar Vanath.

Penerimaan dari pajak dan retribusi daerah menjadi sumber pembiayaan sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan target realistis yang berbasis potensi riil, Pemprov Maluku berharap kapasitas fiskal semakin kuat dan pembangunan berkelanjutan bisa terwujud.

Follow www.kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks