AMBON — Semangat kemerdekaan di ibu kota Provinsi Maluku mulai digelorakan lebih awal. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.14.1/11/SE/2026 yang ditetapkan pada 29 Juli 2026, berisi ajakan kepada seluruh warga untuk memasang atribut kemerdekaan sepanjang bulan Agustus.
Kebijakan ini diteken Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan serta upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
Melalui SE tersebut, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak di berbagai lokasi, mulai dari lingkungan permukiman warga, perkantoran pemerintah, lembaga pendidikan, hingga badan usaha. Pemasangan atribut tidak terbatas pada bendera saja.
Wali Kota Bodewin menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan memiliki makna lebih dalam dari sekadar agenda tahunan. Momen ini dinilai strategis untuk memperkuat rasa kebangsaan, nasionalisme, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Maluku.
"Partisipasi ini bukan sekadar memenuhi imbauan pemerintah, tetapi menjadi simbol persatuan, kebersamaan, serta penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa," ujar Bodewin di Ambon, Kamis.
Ia menambahkan, semangat kemerdekaan harus terus dipelihara guna membangun rasa kebangsaan, mempererat persatuan, serta menumbuhkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemkot Ambon berharap seluruh lapisan masyarakat mendukung imbauan ini. Dengan partisipasi aktif warga, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Ambon diharapkan berlangsung semarak sekaligus memperkuat nilai persatuan, gotong royong, dan nasionalisme.
Langkah ini sejalan dengan tradisi tahunan di berbagai daerah di Indonesia, di mana bulan Agustus selalu diwarnai pemasangan bendera dan dekorasi khas kemerdekaan sebagai wujud ekspresi kebangsaan warga.