PIRU — Inspektur/Plt Inspektur Inspektorat Daerah Seram Bagian Barat Indra Marupey menyatakan pemeriksaan Desa Kairatu akan dijalankan setelah proses hitung kerugian ADD/DD Desa Seruwawan selesai. Desa Kaibobo menyusul pada tahapan pemeriksaan berikutnya.
Pernyataan itu disampaikan Indra kepada Porostimur.com, Selasa (6/10/2026). Kedua desa masuk agenda pengawasan tata kelola keuangan desa yang tengah berjalan di kabupaten tersebut.
Mengapa Pemeriksaan Menunggu Kasus Seruwawan
Penghitungan kerugian ADD/DD Desa Seruwawan masih berlangsung hingga kini. Proses itu menjadi penentu jadwal pemeriksaan Desa Kairatu.
"Kairatu akan diperiksa dalam waktu dekat setelah penyelesaian hitung kerugian ADD/DD Desa Seruwawan," kata Indra.
Urutan pemeriksaan menunjukkan Inspektorat menyelesaikan satu perkara sebelum membuka objek baru. Pola ini menjaga agar temuan tiap desa tidak tercampur saat penghitungan kerugian.
Kaibobo dan Kairatu Masuk Agenda Pemeriksaan
Indra menjelaskan, pemeriksaan Kaibobo dan Kairatu merupakan bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat terhadap tata kelola keuangan desa di Kabupaten SBB. Keduanya telah masuk dalam agenda resmi instansi tersebut.
Cakupan pemeriksaan meliputi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, realisasi penggunaan DD dan ADD, hingga pertanggungjawaban pemerintah desa. Setiap tahap akan ditelusuri untuk mendalami pengelolaan anggaran desa.
Inspektorat juga akan menelusuri informasi dan temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran di kedua desa.
Fungsi Pengawasan Inspektorat terhadap Keuangan Desa
Pemeriksaan DD-ADD adalah bagian rutin dari kewenangan Inspektorat Daerah. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan dua sumber anggaran yang mengalir langsung ke pemerintah desa setiap tahun.
Pengawasan atas keduanya bertujuan memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan. Temuan dari pemeriksaan biasanya menjadi dasar penghitungan kerugian negara bila ditemukan penyimpangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi soal jadwal pasti pemeriksaan Desa Kairatu dan Desa Kaibobo. Keduanya masih menunggu penyelesaian proses hitung kerugian ADD/DD Desa Seruwawan.