AMBON — Penyerahan SK berlangsung pada Senin 5 Oktober 2026. Lewerissa menyebut kepala sekolah memegang posisi penting sebagai pemimpin satuan pendidikan, bukan sekadar pengelola administrasi.
Ia meminta setiap kepala sekolah memahami kondisi sekolah, kualitas pembelajaran, kedisiplinan guru, serta perkembangan peserta didik. Menurutnya, perubahan di sekolah harus punya target jelas dan terukur agar bisa dievaluasi.
Maluku Punya Sejarah Panjang Pendidikan, Kini Jadi Pemicu Pembenahan
Lewerissa menilai Maluku memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Kondisi mutu pendidikan saat ini, katanya, seharusnya menjadi pemicu pembenahan, bukan alasan berhenti berupaya.
"Kita tidak usah malu untuk mengakui bahwa kita masih kurang. Tetapi fakta itu harus mendorong kita untuk memacu bagaimana kita mengelola bidang pendidikan ini secara baik," ucapnya saat memberikan sambutan.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan para kepala sekolah yang baru menerima penugasan. Ia menegaskan penempatan di sekolah mana pun bukan soal posisi, melainkan soal kerja dan hasil.
Pesan untuk Kepala Sekolah: Hadirkan Perubahan di Mana pun Ditugaskan
"Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan," ujarnya.
Lewerissa meminta para kepala sekolah menjadikan sekolah yang dipimpinnya lebih baik melalui kepemimpinan dan kerja nyata. Ia juga menekankan pentingnya target yang bisa dilihat dan dievaluasi secara berkala.
Menurutnya, tanpa target terukur, perbaikan mutu pendidikan sulit dipertanggungjawabkan ke publik. Karena itu, evaluasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penugasan kepala sekolah.
Pendidikan Masuk Tiga Sektor Prioritas Pembangunan Maluku
Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan. Dua sektor lain yang disebut Lewerissa adalah kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Lewerissa berharap penguatan kepemimpinan di sekolah mendorong lahirnya generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, terampil, dan berintegritas.
SK yang diserahkan mencakup penugasan kepala sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkup Provinsi Maluku. Penyerahan itu menjadi langkah awal bagi para kepala sekolah menjalankan tugas pada tahun 2026.