Pencarian

Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias Minta Publik Tak Gegabah Nilai Lobi Gubernur soal Pembiayaan Rp178,02 Miliar PT SMI

Jumat, 02 Oktober 2026 • 08:01:31 WIB
Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias Minta Publik Tak Gegabah Nilai Lobi Gubernur soal Pembiayaan Rp178,02 Miliar PT SMI
Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias meminta publik menilai mekanisme pembiayaan PT SMI secara menyeluruh.

AMBON — Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias menilai belum tercapainya target pembiayaan pada suatu tahapan tidak bisa langsung dijadikan dasar menyimpulkan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa gagal melobi. Ia meminta publik melihat mekanisme pembiayaan PT SMI secara menyeluruh sebelum memberi penilaian.

Pernyataan itu muncul di tengah proses pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk Provinsi Maluku. PT SMI dan Pemprov Maluku telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan nilai maksimal Rp178,02 miliar.

Perjanjian Rp178,02 Miliar untuk Jalan, Jembatan, dan Irigasi

Dana pembiayaan itu dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan, irigasi, serta infrastruktur pengaman pantai. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada 28 September 2026.

Anos menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Namun ia mengingatkan penilaian kinerja kepala daerah perlu mempertimbangkan mekanisme pembiayaan, kesiapan pemerintah daerah, serta dasar keputusan lembaga pemberi pembiayaan.

Mengapa Lobi Gubernur Tak Bisa Dinilai dari Satu Tahapan

Menurut Anos, pembiayaan melalui PT SMI tidak berhenti pada komunikasi politik antara kepala daerah dan lembaga pembiayaan. Ada tahapan evaluasi dan penilaian kelayakan yang menentukan apakah usulan pembiayaan bisa berjalan atau tidak.

“Komunikasi dan lobi kepala daerah memang penting. Tetapi pembiayaan melalui PT SMI juga melalui evaluasi dan penilaian kelayakan. Karena itu, kita perlu mengetahui proses dan kendalanya sebelum menyimpulkan bahwa Gubernur gagal,” ujar Anos.

Proses dan Kendala Jadi Kunci Penilaian

Anos meminta masyarakat mengetahui lebih dulu proses dan kendala yang dihadapi dalam pengajuan pembiayaan. Tanpa itu, kesimpulan soal keberhasilan atau kegagalan lobi dinilai tidak berdasar.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan pembiayaan. Kesiapan itu, menurutnya, ikut menentukan sejauh mana proses pembiayaan bisa berjalan sesuai target.

Pengawasan Publik Tetap Berjalan

Kritik terhadap pemerintah, kata Anos, tetap dibutuhkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Ia hanya meminta penilaian dilakukan dengan memahami mekanisme pembiayaan secara utuh.

Perjanjian pembiayaan PT SMI untuk Provinsi Maluku kini menjadi salah satu sorotan terkait pembangunan infrastruktur daerah. Nilai maksimal Rp178,02 miliar disebut mencakup pembangunan jalan dan jembatan, irigasi, serta infrastruktur pengaman pantai.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Maluku maupun PT SMI terkait tahapan lanjutan setelah penandatanganan perjanjian tersebut.

Follow www.kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: porostimur.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks