MALUKU — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar The 5th Summit of Halal 20 di Jakarta dengan 450 peserta dari 48 negara. Forum ini menjadi ajang memperkuat konektivitas dan kolaborasi ekonomi halal global. Rangkaian acara juga diisi pemberian penghargaan kepada sejumlah pihak, dari BUMN hingga mitra internasional.
Agenda utama pertemuan kali ini adalah memperkuat konektivitas antarnegara dan membangun kolaborasi di sektor ekonomi halal global. Jumlah peserta yang menembus angka 450 orang dari 48 negara menunjukkan skala forum ini bukan lagi sekadar pertemuan regional.
Penghargaan untuk Pemeriksa Halal hingga BUMN
Dalam rangkaian acara, BPJPH memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal. Penerima penghargaan mencakup sektor pemeriksa halal, BUMN, lembaga pendamping proses produk halal, pemerintah daerah, serta mitra internasional.
Pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah menyoroti peran konkret daerah dalam mendorong sertifikasi halal di wilayahnya. Sementara penghargaan untuk BUMN menandakan keterlibatan perusahaan pelat merah dalam rantai pasok produk halal, mulai dari pangan, logistik, hingga ritel.
Lembaga pendamping proses produk halal juga masuk daftar penerima. Mereka adalah pihak yang mendampingi pelaku usaha kecil dan menengah menembus proses sertifikasi — sebuah tahap yang sering menjadi hambatan bagi UMKM.
Mengapa Forum Ini Penting bagi Pelaku Usaha Indonesia
Indonesia merupakan pasar produk halal terbesar di dunia dengan populasi muslim lebih dari 230 juta jiwa. Posisi itu membuat forum seperti Halal 20 punya bobot ekonomi nyata, bukan sekadar pertemuan seremonial.
Bagi UMKM dalam negeri, jaringan yang terbangun dari forum ini membuka peluang ekspor ke negara-negara dengan permintaan produk halal tinggi. Sertifikasi halal yang diakui lintas negara menjadi kunci agar produk Indonesia bisa bersaing di pasar global.
Kolaborasi antarnegara juga berpotensi menyederhanakan proses pengakuan sertifikat halal antar yurisdiksi. Selama ini, perbedaan standar antarnegara kerap memaksa eksportir mengurus sertifikasi berulang di tiap tujuan ekspor.
Jejaring Internasional dan Langkah Selanjutnya
Keterlibatan mitra internasional dalam forum ini menunjukkan ekonomi halal kian dilihat sebagai sektor lintas batas. Negara-negara peserta tidak hanya datang sebagai pengamat, tetapi membawa kepentingan dagang masing-masing.
BPJPH sebagai otoritas jaminan produk halal di Indonesia memegang peran sentral dalam menerjemahkan hasil pertemuan menjadi kebijakan teknis. Termasuk soal bagaimana sertifikat halal Indonesia bisa lebih diterima di pasar global.
Keberhasilan forum ini akan diukur dari tindak lanjut konkret: berapa banyak kerja sama dagang yang terealisasi, dan seberapa cepat proses sertifikasi lintas negara bisa disederhanakan.
Dengan 450 peserta dari 48 negara, The 5th Summit of Halal 20 menempatkan Indonesia di pusat percaturan ekonomi halal dunia. Posisi ini sekaligus menjadi ujian bagi kesiapan industri dalam negeri memanfaatkan peluang yang terbuka.