TUAL — Kepala Disdikbud Kota Tual Zein Nuhuyanan menegaskan bahwa proses pendidikan dan pengajaran di luar ruangan tidak dilaksanakan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah. Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka dan apel pagi juga dikurangi.
“Proses pendidikan dan pengajaran outdoor kita imbau agar tidak dilaksanakan. Kegiatan ekstra seperti Pramuka, apel pagi, dan lainnya juga dikurangi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2026).
Selama kabut asap belum surut, sekolah diminta tidak menggelar apel di luar ruangan. Siswa diarahkan langsung masuk ke kelas agar arahan pihak sekolah bisa diberikan di dalam ruangan.
Disdikbud Kota Tual juga meminta para guru mewajibkan siswa memakai masker pelindung pernapasan. Langkah itu diambil untuk mengurangi paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan.
Pemantauan kondisi kabut asap dan situasi lingkungan sekolah terus dilakukan. Jika cuaca semakin memburuk, Disdikbud akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk memulangkan siswa lebih awal.
Kabut asap tebal tidak hanya melanda Kota Tual, tetapi juga wilayah tetangga, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Dua wilayah di Provinsi Maluku itu terdampak bersamaan sehingga imbauan Disdikbud Kota Tual menyasar seluruh satuan pendidikan di lingkup Pemerintah Kota Tual.
Kepala Disdikbud Kota Tual belum menyebut jumlah sekolah maupun siswa yang terdampak. Namun, imbauan berlaku untuk semua jenjang pendidikan di bawah kewenangan Pemkot Tual.
Sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi udara. Aktivitas di dalam kelas tetap berjalan, sementara kegiatan yang memaksa siswa berada di luar ruangan ditunda atau dikurangi.
Disdikbud Kota Tual memastikan pemantauan dilakukan berkala. Keputusan lanjutan, termasuk pemulangan siswa lebih awal, akan bergantung pada perkembangan kabut asap dalam beberapa hari ke depan.