AMBON — Rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Maluku menyoroti laporan warga yang kesulitan mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Noaf Rumauw menilai persoalan itu tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut dia, keberadaan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan seharusnya menjadi jaminan warga memperoleh pelayanan layak. Instansi terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek administrasi.
Rumauw menegaskan pelayanan publik harus diberikan secara adil tanpa melihat kondisi ekonomi maupun penampilan warga. Para pejabat dan pengelola layanan kesehatan diingatkan agar tidak mengabaikan warga kurang mampu yang datang berobat.
"Nanti kalau rakyat yang datang pakai celana pendek, bajunya compang-camping, itu bapak ibu yang duduk gagah-gagah di ruang AC itu kurang perhatikan itu," ujarnya.
BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Maluku diminta segera mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan yang berjalan saat ini. Evaluasi diperlukan agar masyarakat tidak kembali menghadapi kesulitan saat membutuhkan layanan, termasuk dalam kondisi darurat.
DPRD Maluku berharap perbaikan dilakukan menyeluruh sehingga keberadaan program jaminan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat. "Harus tunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan tidak mempersulit warga," ucap Rumauw.