DJPb Maluku Soroti Ekspor Baru Rp 37,41 Juta Dolar AS, Dorong Hilirisasi Perikanan dan Pertanian

Penulis: Mustofa Kamal  •  Selasa, 29 September 2026 | 09:29:02 WIB
Kepala Kanwil DJPb Maluku Anang Rohmawan menyampaikan keterangan mengenai ekspor Maluku di Ambon, Senin (28/9).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku mendorong hilirisasi komoditas perikanan dan pertanian untuk menaikkan nilai ekspor daerah yang baru mencapai 37,41 juta dolar AS hingga Agustus 2026. Kepala Kanwil DJPb Maluku Anang Rohmawan menilai komoditas Maluku masih banyak dijual mentah sehingga nilai tambahnya tidak tinggal di daerah. Ia menyebut penguatan produktivitas, konektivitas antarpulau, dan rantai dingin sebagai syarat agar ekspor Maluku tumbuh.

AMBON — Kepala Kanwil DJPb Maluku Anang Rohmawan menyampaikan hal itu dalam keterangan di Ambon, Senin (28/9), dengan menekankan bahwa persoalan ekspor Maluku bukan sekadar volume produksi. Menurut dia, komoditas daerah perlu punya nilai tambah dan bisa dipasarkan langsung ke pasar luar negeri.

"Penguatan ekspor tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana komoditas daerah memiliki nilai tambah dan dapat dipasarkan langsung ke pasar luar negeri," kata Anang.

Perikanan dan Pertanian Jadi Andalan, tapi Nilai Tambah Masih Lemah

Sektor perikanan dan pertanian dinilai sebagai dua penopang utama yang perlu dibenahi. Maluku punya potensi komoditas unggulan, namun masih terkendala peningkatan nilai tambah dan akses pasar.

Hilirisasi disebut sebagai jalan agar hasil masyarakat tidak berhenti dijual sebagai bahan mentah. Dengan diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi, margin keuntungan bisa tetap berada di daerah.

Distribusi juga jadi catatan tersendiri. Konektivitas antarwilayah dan ketersediaan rantai dingin perlu diperbaiki, terutama untuk produk perikanan yang butuh penanganan khusus agar mutu terjaga sampai tujuan.

Ekspor 37,41 Juta Dolar AS, Impor Tembus 465,11 Juta Dolar AS

Data Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku hingga Agustus 2026 mencatat nilai ekspor Maluku sekitar 37,41 juta dolar AS. Sementara nilai impor mencapai 465,11 juta dolar AS.

Selisih itu membuat Anang menilai kapasitas ekspor dan perluasan basis komoditas perlu dikejar. Menurut dia, kondisi tersebut harus diikuti penguatan produktivitas sektor unggulan, investasi, hilirisasi, konektivitas antarpulau, dan akses ke pasar.

Komoditas Maluku Diminta Tercatat Lewat Pelabuhan Sendiri

DJPb juga menekankan pentingnya komoditas asal Maluku diekspor dan tercatat langsung melalui pelabuhan di wilayah Maluku. Pencatatan ini dinilai menentukan besarnya kontribusi aktivitas produksi dan perdagangan terhadap perekonomian daerah.

"Ini penting agar aktivitas produksi dan perdagangan yang bersumber dari Maluku memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah," ujarnya.

Belanja APBN Diminta Tidak Berhenti di Angka Serapan

Anang menyebut peningkatan ekspor perlu dibarengi kualitas belanja pemerintah. APBN diharapkan memberi dampak pada produktivitas dan perekonomian masyarakat, bukan hanya soal tinggi-rendahnya penyerapan anggaran.

"Setiap rupiah APBN diharapkan tidak berhenti pada tingkat penyerapan, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, produktivitas masyarakat, dan penguatan ekonomi daerah," katanya.

Sejumlah Risiko Masih Mengintai

DJPb mencatat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Di antaranya penurunan pagu belanja kementerian/lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD), ketergantungan terhadap transfer, tingginya impor yang belum diimbangi ekspor, serta tekanan inflasi terutama dari sektor transportasi.

Bagi Maluku, kombinasi impor besar dan ekspor kecil membuat penguatan sektor unggulan jadi pekerjaan rumah yang mendesak. Hilirisasi perikanan dan pertanian disebut sebagai pintu masuk untuk mengubah pola itu.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top