Lapas Ambon Pindahkan Dua Warga Binaan ke Lapas Wahai demi Tekan Overcapacity

Penulis: Luqman Arif  •  Senin, 21 September 2026 | 13:01:01 WIB
Petugas Lapas Ambon dan personel Polda Maluku mengawal pemindahan dua warga binaan menuju Lapas Wahai.

AMBON — Lapas Kelas IIA Ambon kembali mengoptimalkan pengelolaan hunian dengan memindahkan dua warga binaan ke Lapas Kelas III Wahai. Pemindahan berlangsung pada Sabtu 19 September 2026 dan menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program itu menyasar persoalan overcapacity dan overcrowding lewat solusi yang komprehensif. Lapas Ambon menempatkan pemindahan ini sebagai salah satu langkah nyata dalam mengurangi beban jumlah penghuni.

Pengawalan Ketat Libatkan Personel Polda Maluku

Seluruh tahapan pemindahan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Petugas pengamanan Lapas Ambon bersinergi dengan personel pengamanan dari Polda Maluku untuk mengawal perjalanan menuju Lapas Wahai.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ambon, Jefry Persulessy, menyebut seluruh tahapan pengamanan telah diperhitungkan secara matang. Tujuannya meminimalisir segala bentuk risiko gangguan keamanan.

"Kami memastikan seluruh prosedur pengawalan dilaksanakan secara ketat dan sesuai SOP yang berlaku. Berkat sinergi yang baik dengan personel Polda Maluku, proses pemberangkatan hingga perjalanan menuju Lapas Wahai dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali," ujar Jefry.

Bukan Sekadar Kurangi Penghuni

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Ambon, Meky Patty, menegaskan pemindahan ini bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerataan dan efektivitas pembinaan kepribadian maupun kemandirian di lapas tujuan.

Menurut Meky, pemindahan kedua warga binaan sudah melalui asesmen mendalam terkait kebutuhan program pembinaan lanjutan bagi yang bersangkutan.

"Pemindahan ini kami lakukan berdasarkan hasil asesmen dan evaluasi program pembinaan. Kami berharap di tempat yang baru, yaitu di Lapas Kelas III Wahai, mereka dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih optimal serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif," tutur Meky.

Komitmen Kalapas Ambon di Program Kementerian

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menyatakan langkah ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyelesaian masalah kelebihan kapasitas hunian menjadi salah satu fokus program tersebut.

Hendra Budiman menambahkan langkah komprehensif mutlak dilakukan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Proses pembinaan diharapkan berjalan efektif dan manusiawi.

"Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi overcapacity dan overcrowding secara komprehensif. Dengan mengurangi beban jumlah penghuni di Lapas Ambon, kita harapkan standar pelayanan dan pengamanan dapat berjalan semakin maksimal," kata Hendra.

Lapas Wahai Siap Integrasikan Warga Binaan Baru

Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya, menyambut baik kedatangan dua warga binaan pindahan tersebut. Jajarannya menyatakan kesiapan menerima serta mengintegrasikan mereka ke dalam program pembinaan yang berjalan di Lapas Wahai.

Tersih menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penuh Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk dalam hal penataan kapasitas hunian antar-unit pelaksana teknis.

"Kami menyambut baik penempatan dua warga binaan ini di Lapas Kelas III Wahai. Jajaran kami siap menerima, mengawasi, serta mengikutsertakan mereka ke dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di sini secara optimal, sehingga mereka dapat menjalani sisa masa pidananya dengan baik dan produktif," ujar Tersih.

Lapas Ambon menyatakan terus menjaga stabilitas keamanan internal seiring upaya mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih baik di wilayah Maluku.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top