MALUKU — Kebakaran yang menewaskan 100 orang di klub malam The Station, Rhode Island, terjadi hanya dalam hitungan detik setelah pemicu kembang api panggung dinyalakan. Berdasarkan laporan National Institute of Standards and Technology (NIST) AS, api mulai membakar busa poliuretan di sudut panggung sekitar 8-10 detik setelah kembang api dinyalakan pada pukul 11:07 malam.
Band yang sedang tampil berhenti bermain pada detik ke-30 saat pengunjung mulai menyadari bahaya dan bergerak menuju pintu keluar. Alarm kebakaran baru berbunyi pada detik ke-41, sementara asap hitam tebal sudah membumbung tinggi.
Dalam tempo 90 detik setelah api berkobar, kondisi di dalam gedung sudah tidak terkendali. Api menyebar dengan cepat ke langit-langit karena material bangunan berbahan kayu dan busa plastik. Atap utama gedung akhirnya runtuh sekitar 45-50 menit setelah api pertama kali menyala.
Pintu masuk utama menjadi tersumbat total akibat kerumunan yang berdesakan menyelamatkan diri. Banyak korban terjepit di ambang pintu saat api terus merambat ke seluruh ruangan.
Dari total korban tewas, 96 orang meninggal di lokasi kejadian dan 4 orang lainnya meninggal di rumah sakit saat menjalani perawatan. Lebih dari 200 orang selamat namun mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan bervariasi.
Tragedi The Station menjadi bahan evaluasi penting bagi regulasi keselamatan kebakaran dan konstruksi bangunan, terutama untuk tempat hiburan malam yang menggunakan busa peredam suara dan dekorasi mudah terbakar.
NIST dalam laporannya menyoroti bahwa prosedur keselamatan standar dan aturan konstruksi yang baik mestinya dapat menekan jumlah korban. Peristiwa ini kemudian mendorong perubahan kebijakan penggunaan material interior di tempat publik serta kewajiban sistem alarm dan sprinkler yang lebih ketat di berbagai negara bagian AS.