Jasa Marga Bantah Razia Pajak di Tol, Foto Hoaks Buatan AI Viral di Medsos

Penulis: Luqman Arif  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:48:01 WIB

MALUKU — Informasi tentang razia pajak kendaraan di jalan tol ramai beredar di media sosial X sejak beberapa hari terakhir. Salah satu unggahan menyebutkan razia digelar di tol arah Padalarang, lengkap dengan foto petugas dan plang bertuliskan "Operasi Razia Pajak 2026". Namun, setelah ditelusuri, kabar tersebut tidak benar.

Foto Rekayasa AI, Bukan Dokumentasi Asli

Jasa Marga melalui akun Instagram resminya langsung memberikan klarifikasi. Pihaknya menegaskan bahwa foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence, bukan dokumentasi kegiatan di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.

"Perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Foto yang beredar merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence dan bukan merupakan dokumentasi kegiatan di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi," tulis Jasa Marga.

Tidak Ada Razia Pajak di Jalan Tol Manapun

Jasa Marga menegaskan tidak pernah menggelar razia pajak kendaraan di jalan tol. Pembayaran pajak tetap dilakukan melalui kanal resmi seperti kantor Samsat, gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan layanan digital resmi di masing-masing daerah.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Sumber resmi dapat diakses melalui website dan akun media sosial Jasa Marga.

Aturan Razia di Tol: Hanya di Lokasi Aman

Senada dengan Jasa Marga, RTMC Ditlantas Polda Jabar juga membantah adanya razia pajak di tol. Polda Jabar menjelaskan bahwa sesuai prosedur, pemeriksaan kendaraan di jalan tol harus dilakukan secara berkala atau insidentil di lokasi yang aman, seperti gerbang tol, rest area, atau jembatan timbang.

"Prosedur Resmi: Sesuai PP No. 80 Tahun 2012 dan UU No. 22 Tahun 2009, pemeriksaan kendaraan di jalan tol harus dilakukan secara berkala atau insidentil di lokasi yang aman seperti gerbang tol, rest area, atau jembatan timbang, dan wajib dilengkapi rambu peringatan," demikian penjelasan Polda Jabar.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan kegiatan penegakan hukum di jalan tol.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top