MALUKU — Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyambut baik langkah Angkasa Pura yang konsisten membayar kewajiban perpajakannya. Menurutnya, dana sebesar itu akan langsung dialokasikan kembali untuk program pembangunan dan pelayanan publik.
"Kontribusi ini sangat berarti bagi Kabupaten Maros. Dana yang diterima akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima SINDO Makassar.
Tak hanya PBB, Angkasa Para juga tercatat sebagai penyetor beberapa jenis pajak daerah lainnya. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Ferdiansyah, menyebut perusahaan pelat merah itu juga membayar pajak parkir, pajak air tanah, pajak makanan dan minuman, serta pajak reklame.
Kepatuhan ini membuat Angkasa Pura langganan menerima Bapenda Award setiap tahun. “Artinya Angkasa Pura sebagai wajib pajak konsisten dalam menyelesaikan kewajibannya,” jelas Ferdiansyah.
Ferdiansyah berharap konsistensi Angkasa Pura bisa menjadi teladan bagi perusahaan lain maupun masyarakat umum. Ia menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak tepat waktu demi kelancaran pembangunan daerah.
“Kami terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan perpajakan, serta berbagai program yang mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Dengan setoran Rp17,4 miliar dari Angkasa Pura, target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros pada 2026 diyakini bisa tercapai. Langkah ini sekaligus memperkuat basis PAD daerah yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata dan perdagangan.