Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto bersama Wakapolda Brigjen Pol Arif Budiman turun langsung menjadi pengajar di dua sekolah berbeda di Kota Ambon. Wakapolda mengajar di SMA Negeri 2 Ambon dengan materi kesadaran hukum yang sama, sementara para pejabat utama, perwira menengah, hingga personel jajaran Polda Maluku menyebar ke puluhan sekolah lainnya.
Program Polisi Mengajar resmi diluncurkan pada 4 Mei 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka Ambon. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program yang diinisiasi Kapolda Maluku ini berkembang menjadi gerakan edukasi hukum berskala provinsi yang melibatkan seluruh unsur kepolisian sebagai pengajar, mentor, dan inspirator bagi generasi muda.
Dari total 417 sekolah yang menjadi sasaran, sebanyak 82 sekolah berada di wilayah Kota Ambon, Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu di Kabupaten Maluku Tengah. Sisanya, 335 sekolah, tersebar di wilayah hukum 11 Polres/Polresta jajaran Polda Maluku.
Bagi Polda Maluku, membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Program Polisi Mengajar dirancang sebagai strategi pre-emtif Polri untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak usia sekolah, membangun karakter berintegritas, meningkatkan kecakapan digital, serta membentuk generasi yang mampu menjadi pelopor keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.
Kehadiran para pimpinan Polri di ruang-ruang kelas menjadi simbol transformasi peran kepolisian. Tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda.
Seluruh pelajar di 417 sekolah menerima materi secara seragam sesuai kurikulum Program Polisi Mengajar yang telah disusun Polda Maluku. Melalui pendekatan edukatif yang komunikatif dan humanis, Polri ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar seperangkat aturan yang mengandung sanksi.
Hukum, menurut Polri, adalah pedoman hidup bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan berkeadilan. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta literasi digital bagi generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.